Selasa, 12 Agustus 2014

Pengertian Rule Of Third Fotografi

"Rule of Third" atau aturan sepertiga merupakan satu aturan klasik mengenai komposisi, yaitu dengan membagi bidang horisontal dan bidang vertikal menjadi 3 bagian dengan cara menempatkan dua garis pada bidang horisontal dan vertikal sehingga menghasilkan 9 bagian. Dari situ akan didapatkan 4 buah titik pertemuan antara garis vertikal dan horisontal yang disebut dengan Potongan Kencana (Golden Section). Aturan komposisi ini ternyata sudah sejak lama diterapkan oleh pelukis-pelukis Eropa pada abad pertengahan.


Sebagai contoh saat kita mengambil gambar landscape, penempatan garis batas cakrawala merupakan sesuatu yang sangat penting. Garis cakrawala yang diletakkan di tengah akan membagi bidang gambar menjadi dua bagian yang sama besar/simetris, sehingga selain terasa statis juga tidak mengajak penonton untuk merasakan kesan tertentu.
Dengan "rule of third", misalnya subyek gambar adalah pemandangan laut dengan menempatkan garis cakrawala pada 1/3 bagian atas dari bidang gambar, di sini jelas fotografer ingin bercerita tentang perahu-perahu nelayan, ketenangan laut, kedahsyatan gelombang dan sebagainya tergantung situasi saat itu. Peran langit yang merupakan bagian kecil dari gambar menjadi pelengkap yang mendukung suasana dalam gambar.
Sebaliknya jika kita menempatkan garis cakrawala pada bagian bawah bidang gambar, langitlah  yang menjadi subyek, kita bisa menonjolkan keindahan langit senja atau birunya langit yang menguasai lautan.

Dimana kita menempatkan garis cakrawala tentunya ada alasan untuk menonjolkan sesuatu sehingga dapat menciptakan foto yang mengesankan. Kita juga harus mempertimbangkan apakah ada sesuatu yang mengganggu, misalnya langit yang begitu terang dan kosong dijadikan subyek gambar.

Namun "Rule of third" bukanlah aturan baku, hanya sebagai panduan saja. Penerapannya tidak harus benar-benar akurat menempatkan "Point of Interest" tepat pada "Golden Section" sehingga akan membatasi kreatifitas. Komposisi adalah rasa, sehingga tidak ada aturan yang boleh membatasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar